Tinggalan Megalitik di Moti, Tidore, dan Halmahera Berkaitan dengan Konsep Pemujaan Leluhur

- 26 Oktober 2021, 19:56 WIB
Altar batu di kampung adat Gurabunga, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan yang terdata oleh Balai Arkeologi Maluku. Altar batu ini merupakan salah satu tinggalan berciri megalitik di Provinsi Maluku Utara.
Altar batu di kampung adat Gurabunga, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan yang terdata oleh Balai Arkeologi Maluku. Altar batu ini merupakan salah satu tinggalan berciri megalitik di Provinsi Maluku Utara. /ANTARA/HO-Balai Arkeologi Maluku/

SUARA TERNATE - Altar batu dan Jere merupakan salah satu tinggalan berciri megalitik di Provinsi Maluku Utara. Sejumlah Altar batu yang tersebar di Maluku Utara dilandasi konsep pemujaan leluhur.

Tinggalan berciri megalitik (kebudayaan zaman batu besar) dengan keanekaragaman bentuk dan fungsi yang diketemukan oleh arkeolog di Pulau Halmahera, Tidore dan Moti, Propinsi Maluku Utara (Malut) berkaitan dengan konsep pemujaan pada leluhur.

"Terdapat keberagaman bentuk dan fungsi temuan berciri megalitik di Maluku Utara, semuanya dilandasi oleh konsep pemujaan leluhur," kata Arkeolog Marlyn Salhuteru dari Balai Arkeologi Maluku, Selasa.

Baca Juga: Tajibesi: Debus Ala Maluku Kie Raha yang Berperan Bangkitkan Semangat Perlawanan terhadap Kolonial

Ia mengatakan tinggalan berciri megalitik yang terdata di Provinsi Maluku Utara antara lain, altar batu, altar batu, lumpang batu, lesung batu, batu asah, batu dakon, batu berhias, batu berlubang dan batu bergores, dan jere (istilah lokal untuk menyebut tempat keramat) yang direpresentasikan dengan menhir, bongkahan batu utuh, makam dan pohon-pohon besar.

Tinggalan-tinggalan tersebut berkaitan dengan konsep pemujaan terhadap leluhur, tersebar di 15 area dan kampung lama atau pemukiman kuno di Pulau Halmahera, Tidore dan Moti.

Marlyn mencontohkan altar batu di kampung adat Gurabunga. Altar batu dari batu-batu alam berbentuk pipih atau lempengan berukuran kurang lebih 55x50 centimeter itu difungsikan oleh masyarakat setempat sebagai sarana ritual adat.

Berada di belakang rumah adat Fola Jiko Sarabi, kampung adat Gurabunga merupakan pemukiman kuno yang secara administrasi termasuk dalam wilayah Desa Gurabunga, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan. Di masa lalu kawasan ini termasuk dalam daerah kekuasaan Kesultanan Tidore.

"Jaringan megalitik yang telah terdata terdapat di Pulau Halmahera, Tidore dan Pulau Moti. Kurangnya penelitian megalitik di wilayah Maluku Utara menyebabkan pemahaman kita tentang budaya megalitik di Maluku Utara masih sangat terbatas," ucap dia.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x