Sempat Viral, Briptu Nikmal Pemerkosa ABG di Mapolsek Turut Dipecat Bersama 7 Polisi di Maluku Utara di 2021

- 31 Desember 2021, 05:38 WIB
Briptu Nikmal, Oknum Polisi Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Mapolsek Jailolo Selatan
Briptu Nikmal, Oknum Polisi Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Mapolsek Jailolo Selatan //Instagram/@nikmal_idwar

SUARA TERNATE - Karir Briptu NE alias Nikmal sebagai anggota Polri akhirnya tamat. Oknum Polisi di Maluku Utara yang memperkosa gadis 16 tahun di dalam Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat (Halbar), yang kasusnya sempat viral itu, resmi dipecat.

Nikmal merupakan satu dari 8 polisi di Maluku Utara yang dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) sepanjang 2021 termasuk juga didalamnya Polisi Wanita (Polwan) atas nama Rani Andini Yasa.

Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Yanma Polda Maluku Utara itu dipecat setelah tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Psikis dan penggunaan gelar palsu

Baca Juga: 80 Persen Masuk Lewat Jalur Laut, BNNP Maluku Utara Petakan 40 Kawasan di Malut Rawan Narkoba

Bahkan, Rani sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolda atas penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Rani yang merupakan istri seorang polisi yang bertugas di SPN Polda Maluku Utara, diketahui berselingkuh dengan seorang perwira menengah (pamen) berpangkat AKBP yang juga bertugas di Polda Malut.

Baca Juga: Terungkap, Begini Cara Herry Wirawan 'Menghipnotis' Istri dan Santriwati hingga Patuhi Perintahnya

Namun, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, khusus oknum pamen berpangkat AKBP ini penanganan kasusnya dilakukan di Mabes Polri, sedangkan 8 anggota berpangkat bintara kewenangannya di Polda Malut.

"Pemecatan delapan personel ini dengan kasus beragam mulai dari meninggalkan tugas dan kasus perselingkuhan," kata Kapolda melalui konferensi pers akhir tahun 2021, Kamis 30 Desember 2021, sebagaimana dikutip dari Antara

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah