KPU Malut Mencatat Hingga Januari 2022, Daftar Pemilih Hasil PDPB Sebanyak 802,527 Orang

- 13 Februari 2022, 20:32 WIB
Rani S Banjar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut.
Rani S Banjar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut. /Suara Ternate/Asri Sikumbang/

SUARA TERNATE - Jumlah pilih bulan berjalan di Provinsi Maluku Utara hingga Januari tahun 2022 tercatat 802,527 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.

“Memang untuk rekapitulasi PDPB ini, kami di KPU Malut sudah melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi bersama stakeholder yang ada,” ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Rani S Banjar, Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: KPU Ajukan Anggaran Pemilu 2024, Mendagri: Terlalu Tinggi

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam rekapitulasi ini dilakukan pembahasan suatu forum koordinasi, yang di mana KPU akan menghimpun informasi dari instansi terkait.

Selain itu, dalam rapat tersebut, tim membahas kependudukan pemilih, karena kependudukan merupakan hal dinamis.

Sebab, ada masyarakat yang bisa berpindah-pindah antar kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan/desa termasuk juga yang meninggal dunia. Itu yang akan dimutakhirkan untuk masuk dalam pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menurut Rani, dalam pembahasan ini tim akan membahas mulai dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), jumlah pemilih baru jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jumlah pemilih ubah data dan jumlah pemilih berjalan yang tersebar di 10 Kabupaten dan kota, Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: Bawaslu Malut: Pendaftaran Panwascam akan Dimulai Oktober 2022 untuk Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x