Daftar Penghentian TV Analog di Kabupaten/Kota di Indonesia, Termasuk Kota Ternate

- 2 November 2022, 10:57 WIB
Jawaban Soal Pengaruh Positif Televisi Terhadap Pendidikan, Simak Jawabannya di Sini!
Jawaban Soal Pengaruh Positif Televisi Terhadap Pendidikan, Simak Jawabannya di Sini! /PEXELS/Lisa Fotios

 

SUARA TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi pada 2 November 2022. Dari total 524 kabupaten dan kota di Indonesia, akan terdapat 222 wilayah yang dihentikan siaran TV analognya.

Sementara itu, 292 daerah lain yang akan dihentikan siarannya di wilayahnya sesuai kesiapan wilayah masing-masing.

Di wilayah Maluku Utara, terdapat Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Ternate.

Berikut daftar lengkap wilayah yang dihentikan siaran tv analog mulai hari ini, Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: Kemenkominfo Sebut Migrasi Siaran Televisi Digital bakal Menstabilkan Jaringan Internet

Aceh

Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe.

Sumatera Utara

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x