BKD Morotai Batasi Jam Kerja Oknum ASN yang Terlibat Konsumsi Miras di Tempat Kamatian Rio 

- 25 Juni 2024, 18:36 WIB
Ilustrasi meninggal dunia.
Ilustrasi meninggal dunia. /Pexels/KoolShooters/

SUARA TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengaku tidak mengetahui ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut terlibat konsumsi miras di tempat kematian misterius Rio. 

Bahkan Umar mengaku tidak mengatahui terkait adanya kasus kematian misterius Rio di Morotai. 

Sekda kemudian menyarankan kalau hal tersebut dikonfirmasi lebih lanjut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai. 

Baca Juga: Oknum ASN dan Polisi Tirlibat Miras di Morotai yang Berujung Kematian Rio 

"Belum-belum, saya belum tahu. Nanti BKD, itu BKD," ucap Umar, saat dijumpai di depan gedung Morotai Christian Center (MCC) Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Musriyana Nabiu mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menindaklanjuti oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R. 

Musriyana menyebutkan, R merupakan ASN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pulau Morotai. 

Baca Juga: Keluarga Pertanyakan Penanganan Kematian Misterius Rio ke Polres Morotai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu. /Foto/Ranto: ST.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu. /Foto/Ranto: ST.

Sementara itu, BKD Pulau Morotai masih menunggu hasil pemeriksaan penyebab kematian Rio oleh Polres Pulau Morotai. 

"Intinya, (BKD) belum memeriksa R. Jadi kalu masalah ini masih ditangani di Polres, kami (BKD) belum bisa aambil alih. Jadi kami (BKD) masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres," ucpa Musriyana saat dikonfirmasi SuaraTernate.com diruang kerjanya. 

Musriyana mengaku, dirinya sempat menanyakan ke R terkait perkembangan kasus kematian misterius Rio. "Saya, tanya sama dia (R) ngana (kamu) lagi dapat periksa dari Polres," ucap Nabiu.

Oknum ASN tersebut kemudian mengaku, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dari kepolisian Morotai.

"Iya, siap ibu saya sementara lagi dapat periksa dari Polres. Jadi dari Polres bilang jangan terlalu keluar," ujar Musriyana menirukan ucapan R. 

Labih lanjut Musriyana menyatakan, demi keberlangsungan pemeriksaan dan keamanan, BKD hanya membatasi jam kerja R. 

"Makanya, saya batasi dia (R) punya jam kantor. Jadi R ini saya surah dia masuk kantor dari jam setengah sembilan pagi sampai jam setengah 12 siang," jelasnya.

Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui, bahwa R juga diduga mengkonsumsi miras bersama korban dan rekan-rekan lain di tempat kejadian perkara (TPK) yang berlokasi di rumah R di komplek Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Sekedar diketahui, selain R, terdapat juga dua oknum Polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai yang juga turut terlibat mengkonsumsi miras bersama korban. 

Kedua Oknum Polisi tersebut berinisial LO dan RH. Keduanya telah disanksi oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono. 

Kematian Rio terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIT. Korban menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit Ir Soekarno Kabupaten Pulau Morotai.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah