Demokrat Kubu Moeldoko Gandeng Yusril jadi Kuasa Hukum, SBY: Keadilan Tidak Bisa Dibeli

- 27 September 2021, 13:24 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat media sosial Twitternya menyinggung terkait hukum dan keadilan.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat media sosial Twitternya menyinggung terkait hukum dan keadilan. /Twitter/SBYudhoyono

SUARA TERNATE - Langkah Partai Demokrat (PD) Kubu Moeldoko menunjuk Yusril Ihza Maherda sebagai kuasa hukum dalam perkara perkara pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA), langsung direspon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lewat cuitan di akun twitter miliknya @SBYudhouno, Ketua Mejelis Tinggi PD itu mengatakan, uang bisa membeli banyak hal, namun tidak berarti bagi keadilan.

“Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan,” tulis SBY, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Yang Doyan Gorengan Harus Tahu, Ini Bahaya Konsumsi Makanan Berminyak Berlebihan

Presiden RI ke-6 ini meyakini penegak hukum di Indonesia memiliki integritas kuat tidak bisa diintervensi oleh apapun. Sehingga para penegak hukum harus berjuang demi keadilan semua orang.

“Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan,” katanya.

Yusril sendiri mengatakan, AD/ART parpol baru dinyatakan sah dan berlaku setelah disahkan Menkumham.Langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol kata dia merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Baca Juga: Squid Game Sukses, Netflix Siap Rilis 10 Drama Korea Terbaru, Ini Bocorannya

“Keduanya mendalilkan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik,” kata Yusril.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: JawaPos.com twitter@SBYudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x