Sektor Transportasi Udara Mulai Membaik, Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Syarat PCR untuk Penerbangan

- 25 Oktober 2021, 22:05 WIB
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju konter validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menyusul aturan wajib tunjukan tes PCR negatif di tengah penurunan kasus Covid-19.
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju konter validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menyusul aturan wajib tunjukan tes PCR negatif di tengah penurunan kasus Covid-19. /Antara Foto/Fauzan

SUARA TERNATE - Aturan syarat penerbangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali yang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) oleh pemerintah dinyatakan keberatan oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG).

"Penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2x24 jam, kami dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan dengan SE tersebut," kata Presiden Asosiasi Pilot Garuda, Capt Donny Kusmanagri dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin.

Donny mengatakan APG mengapresiasi pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19 dan sangat mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi dengan adanya program vaksinasi, serta penerapan protokol kesehatan terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.

Baca Juga: Ini Syarat Penerbangan Terbaru, Penumpang Tak Boleh Lagi Gunakan Hasil Tes Antigen

Namun demikian, pihaknya menyayangkan penerapan aturan syarat penerbangan tersebut, mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan.

"Ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan di atas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," katanya.

Selain itu, teknologi pesawat juga dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang

Ia berharap agar kementerian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di lndonesia.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah