Tegas! Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang dan Minerba, Ini Alasannya

- 6 Januari 2022, 15:32 WIB
Presiden Joko widodo
Presiden Joko widodo /Kamsari/Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

SUARA TERNATE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mempertegas tata kelola sumber daya alam (SDA) pertambangan dan mineral dan batu bara (Minerba).

Selain melarang ekspor bahan mentah ke luar negeri, Presiden juga menindak perusahaan-perusahaan tambang dan minerba yang tidak serius berinvestasi.

Hal ini dibuktikan dengan telah dicabutnya ribuan izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahan-perusahan pertambang dan Minerba.

Baca Juga: INFO LOKER 2022: PT Harita Nickel Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

Baca Juga: Tren Boneka Arwah atau Spirit Doll di Kalangan Pesohor, Begini Tanggapan Muhammadiyah

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja," tegas Jokowi, di Istana Bogor, Kamis 6 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari PMJNews.com

Tindakan tegas tersebut menuut mantan wali Kota Solo ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.

Baca Juga: 3 Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Demisioner BEM, Begini Respon Polisi

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Cek Kelulusan Hasil Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di Sini

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah