SUARA TERNATE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan mencabut kebijakan penghentian ekspor nikel meski saat ini Indonesia sedang digugat negara Uni Eropa ke WTO
Saat memberikan pengarahan kepada peserta PPSA XXIII 2021 LNKRI di Istana Negara secara virtual, Rabu 13 Oktober 2021, Jokowi menegaskan pemerintah tak gentar melawan gugatan yang dilayangkan Uni Eropa di WTO.
“Kita harus berani untuk mengatakan tidak, meski kita digugat di WTO. Nggak apa-apa. Kan nikel nikel kita. Barang barang kita. Mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong,” tegas Jokowi.
Baca Juga: Ketat! Ini 10 SOP Prokes STQ Nasional ke-26 di Maluku Utara. Berlaku Kepada Seluruh Pastisipan
Jokowi mengungkapkan, pemerintah akan menghadapinya dengan gagah berani untuk mengambil peluang besar yang dapat mendatangkan keuntungan besar tanah air dan kemakmuran rakyat.
“Kalau ada yang menggugat kita hadapi. Nggak ada kesempatan peluang datang lagi. Ini kesempatan kita untuk mengintegrasikan industri-industri besar dalam negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Begini Panduan Prokes Bagi Kafilah STQ Nasional ke-26 Setelah Tiba di Maluku Utara
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan, Indonesia jangan sampai gagap karena gugatan di WTO. Sebab, ini merupakan proses Indonesia untuk mengintegrasikan apa yang dicita-citakan.
“Jangan sampai kita grogi karena digugat di WTO, jadi siapkan lawyer kelas internasional biar tidak kalah kita,” pinta Jokowi.