Laporkan Ustadz Khalid ke Polisi atas Ceramah Wayang, Sandy Tumiwa Perlu Dengar Ceramah Gus Baha

- 18 Februari 2022, 22:00 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau  Gus Baha
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha /Instagram.com/@gusbahaonline

SUARA TERNATE - Polemik ceramah wayang Ustadz Khalid Basalamah yang berujung laporan ke Polisi, kian ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak pihak yang menyayangkan pelaporan Ustadz Khalid ke Bareskrim Polri yang dilakukan aktor Sandy Tumiwa. Salah satunya tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar.

Lewat akun twitternya, @UmarHasibuan777, Gus Umar pun mengunggah potongan video ceramah Gus Baha tentang wayang.

Baca Juga: Wajib Nonton, Musim Baru Stranger Things 4 Perdana Tayang 27 Mei dan 1 Juli 2022

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, Gus Baha mengungkap fakta mengejutkan seputar wayang. Menurut Gus Baha, ternyata wayang sudah diharamkan sejak jaman Wali Songo.

Gus Baha, menjelaskan bahwa Sunan Giri menghukumi Wayang haram. Pada zaman itu, belum ada wayang kulit, yang ada hanya wayang tenghul yang berbentuk patung menyerupai makhluk hidup.

Baca Juga: Diwarnai Tangisan Kajari, Suami Muda yang Curi Motor demi Persalinan Istri di Takalar Akhirnya Dibebaskan

“Sunan Kalijaga itu saking inginnya berdakwah, sampai membuat wayang thengul, itu wayang berbentuk orang. Sunan Giri tidak terima, haram hukumnya membuat patung. Kalau membuat patung, nanti di akhirat disuruh berikan nyawa,” kata KH Ahmad Bahauddin Nursalim, nama lengkap Gus Baha dalam video ceramahnya itu.

Gus Baha mengatakan, pada awal masuk Islam di Nusantara, hanya ada wayang thengul, wayang ini yang dilarang dalam Islam sebab berbentuk patung.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Twitter Umar Hasibuan Al Chelsea


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x