Polisi Tangkap Dea OnlyFans atas Kasus Video Porno

- 25 Maret 2022, 20:31 WIB
Dea Onlyfans
Dea Onlyfans /

SUARA TERNATE - Setelah sempat viral dan namanya melambung lewat foto-foto seksi, Dea content creator OnlyFans akhirnya ditangkap Polisi.

Penangkapan Desa OnlyFans itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” ujar Auliansyah, Jumat 25 Maret 2022

Baca Juga: Kontroversi Gareth Bale Cium Logo Timnas Wales, Nyindir Real Madrid?

Auliansyah menyebut, Dea dicokok pada Kamis 24 Maret 2022 malam saat perjalanan dari Malang menuju Jakarta. “Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” katanya.

Dea OnlyFans ditangkap atas kasus konten video porno. Hanya saja, Auliansyah masih enggan membeberkan detil kronologi penangkapan dan kasusnya.

Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem FF 25 Maret 2022, Adu Cepat Klaim Gold Gub Coin Token

Untuk diketahui, Dea OnlyFans menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran ‘iseng’ menjajakan pose-pose seksi miliknya.

Hal itu terungkap saat Dea menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier baru-baru ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Konser Justice World Tour Justin Bieber di Jakarta

OnlyFans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang menunjukkan konten-konten seksi. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.

Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya.

Baca Juga: Louis Van Gaal Siap Turun Lapangan Usai Pulih dari Covid-19

Menurut Dea, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar USD 5 atau setara Rp70 ribu.

“Kalau sosmed aja itu USD 7. Tapi kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per akun),” ujar Dea.***

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah