Ada 350 Unit Bus, Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Simak Syarat dan Cara Daftar Serta Kota Tujuan

- 9 April 2022, 16:05 WIB
Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut
Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut /Instagram/@damriindonesia/

SUARA TERNATE - Disamping memperbolehkan warga untuk mudik pada Lebaran 2022, pemerintah juga menyediakan program mudik gratis musim arus mudik dan arus balik Lebaran 2022

Mudik gratis yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub ini, Total 350 unit bus berbagai tujuan disiapkan untuk mengangkut para pemudik secara cuma-cuma.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyerukan agar masyarakat tidak mudik dengan mengendarai sepeda motor, terlebih lagi dengan muatan sarat penumpang dan barang.

Baca Juga: Haji Tahun 2022, Arab Saudi Hanya Terima 1 Juta Jamaah, Berapa Kuota untuk Indonesia?

“Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” ujar Budi saat media briefing, Jumat 8 April 2022
.
Tak hanya menyediakan bus gratis, Kemenhub juga menyediakan truk untuk pengangkut motor. Pelayanan itu dipastikan gratis alias cuma-cuma.

Baca Juga: UEFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Indisipliner Fans Atletico Madrid Usai Kontra Man City

“(Mudik gratis) tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Adapun rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang. Kemudian untuk arus balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.

Baca Juga: Akhir Pekan Puasa Makin Lengkap Sambil Klaim Kode Redeem FF 9 April 2022

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x