SUARA TERNATE - Biadab! itulah kata yang pantas disematkan kepada DA (46) warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan anakanya FA (18)
Ayah dan anak itu kompak melakukan perbuatan bejat kepada seorang gadis berusia 17 tahun. Ironisnya, usai digilir oleh DA dan FA, korban yang sudah dicekoki minuman keras (moras) kemudian digilir dua rekan FA, masing-masing yakni YO (18) dan RE (18).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan telah menangkap keempat pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong "Kita amankan para pelaku tadi siang,” ujar Agung, Kamis 14 April 2022
Baca Juga: Diumumkan Menkeu Sri Mulyani 16 April 2022, Ini Jadwal Pencairan THR ASN, TNI dan Polri
Agung mengungkapkan, awalnya korban dicekoki miras oleh FA, YO dan RE. Setelah mabuk berat, ketiganya kemudian membawa korban ke rumah DA, ayah dari FA. Di rumah itulah, korban kemudian digilir oleh DA dan FA.
Setelah puas melampiarkan nafsu bejatnya, YO dan RE pun iku menggilir korban. Dengan demikian, gadis 17 tahun itu digilir empat orang sekaligus.
Baca Juga: Penantian Terjawab, Joko Anwar Umumkan Jadwal Tayang Pengabdi Setan 2: Communion
Agung mengungkap, kisah mengenaskan yang dialami korban itu terjadi pada September 2021 lalu. “Jadi, korban ini dicekoki miras dulu oleh para pelaku," katanya
Sayangnya, Agung masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu. “Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Nanti kita informasikan perkembangannya,” tandasnya.