Dibully karena Suami Perkosa Mahasiswi dan Dipecat dari Polisi, Istri Bayu Tamtomo: Tolong Dihentikan

- 3 Februari 2022, 21:30 WIB
Upacara PDTH Bayu Tamtomo sebagai anggota Polri di Polres Banjarmasin
Upacara PDTH Bayu Tamtomo sebagai anggota Polri di Polres Banjarmasin /ANTARA/

SUARA TERNATE - Meski sudah divonis 2,6 tahun penjara dan dipecat dari Polisi. Namun, kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang dilakukan Bayu Tamtomo, masih menjadi bahan gunjingan warga.

Sampai-sampai, PIS alias Putri, isteri mantan anggota Polres Banjarmasin itu dan keluarganya pun masih terus dibuly akibat dari perbuatan suaminya itu.

Dia lantas masyarakat untuk berhenti menghujat suami dan keluarganya. Perempuan 29 tahun ini khawatir, apalagi anaknya baru berumur 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Detik-Detik Tabrakan Speedboat 16 Penumpang dengan Kapal Ikan di Ternate, Semua Penumpangnya...

Baca Juga: Cari Sumbangan dengan Jualan Air Kemasan di Traffic Light, Satpol PP Ternate Bubarkan Sekelompok Mahasiswa

“Saya memohon kepada semuanya, tolong dihentikan. Kami sudah cukup menderita atas perbuatan suami saya. Anak saya jadi sering menangis,” kata Putri Rabu 2 Februari 2022

Putri mengatakan, suaminya sudah menerima konsekuensi dari perbuatannya. “Saya sudah ikhlas karena memang itu kesalahannya sendiri,” tambah Putri.

Baca Juga: Alasan Ingin Merawat Anak-Anaknya, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman

Baca Juga: 2.500 Hunian untuk ASN, TNI-Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Baru Segera Dibangun Pemerintah

Putri sendiri terpaksa menutup akun medsos pribadinya lantaran sering dibully warganet. “Bahkan, saya sudah tak memakai handphone lagi. Sudah dihancurkan bapak. Katanya supaya saya tak terus-menerus melihat medsos,” kisahnya.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah