SUARA TERNATE – Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya membubarkan aksi cari sumbangan yang dilakukan sejumlah mahasiswa dengan menjual air mineral kepada para pengendara yang berhenti di traffic light.
Langkah itu dilakukan mengingat fenomena yang sudah berlangsung setiap hari ini, dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan pengendara.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandy Mahmmud mengatakan tindakan yang diambil ini baru sebatas teguran, sehingga diharapkan kepada para mahasiswa yang lain untuk tidak melakukan lagi aktifitas jualan di areal lampu lalu lintas.
Baca Juga: Ridwan Kamil Unggul dalam Jajak Suara Pilpres di Twitter Iwan Fals, Iwan: Gubernur Aing Menang Euy
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Protes Pesawatnya Dikeluarkan Paksa dari Hanggar, Begini Komentar Pemprov Kaltra
Menurut dia, beberapa alasan mahasiswa yang sering menjual air kemasan di persimpangan lampu lalu lintas itu beragam.
“Ada yang bilang untuk membantu teman, ada juga yang bilang untuk pengembangan organinasi, tapi saya bilang ke mereka tempatnya yang salah,” ujar Fandy, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: 2.500 Hunian untuk ASN, TNI-Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Baru Segera Dibangun Pemerintah
Baca Juga: Viral, Video Polisi Kena Prank, Amankan 3 Kg Sabu-Sabu Ternyata Isinya Garam Dapur