Alasan Ingin Merawat Anak-Anaknya, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman

- 3 Februari 2022, 18:12 WIB
Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman
Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman /Antara

SUARA TERNATE - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 3 Februari 2022.

Sidang yang digelar secara tertutup itu beragendakan mendengar pembacaan duplik oleh terdakwa. Dalam dupliknya, Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati dan kebiri kimia itu tetap ingin dihukum ringan

"Terdakwa tetap meminta keringanan dari tuntutan yang kami bacakan sebelumnya,' terang Jaksa Penuntut Umum (JP) Kejati Jabar, Rika Fitriani usai sidang.

Baca Juga: Oknum Brimob Tembak Warga di Lokasi Penambangan Emas Ilegal Gunung Botak Pulau Buru Terancam Dipecat

Selain meminta agar hukumannya diringankan, Herry juga didepan majelis hakim meminta diberikan kesempatan untuk membesarkan anak-anaknya. Namun, saat ditanya manjelis hakim anak yang mana, Herry tidak menjelaskannya.

“Tak dijelaskan secara rinci anak yang dimaksud adalah anak yang dilahirkan dari perbuatan keji Herry ataukah bukan. Dia berkata anak-anaknya aja, mungkin umum saja. Untuk seperti apa, ya itulah," terang Rika, usai persidangan.

Baca Juga: Dituduh Pelakor, Norma Nita Jadi Viral, Fotonya Dipajang di Baliho Seperti Caleg

Diketahui, ada sembilan bayi dilahirkan akibat perbuatan bejat Herry kepada 13 santrinya. "Intinya sih meminta kepada majelis hakim untuk diringankan hukumannya, kemudian meminta diberi kesempatan suntuk bisa membesarkan anaknya. ,” ucap dia.

Rika menyebut raut wajah Hery Wirawan mengalami perubahan sebelum dan sesudah tuntutan. Dia kini terlihat menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Itu berbeda dengan sebelum-sebelumnya.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah