Oknum Brimob Tembak Warga di Lokasi Penambangan Emas Ilegal Gunung Botak Pulau Buru Terancam Dipecat

- 3 Februari 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi penembakan. Oknum Brimob penembak warga di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku terancam dipecat.
Ilustrasi penembakan. Oknum Brimob penembak warga di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku terancam dipecat. /Max Kleinen

SUARA TERNATE - Oknum anggota Brimob yang diduga terlibat kasus penembakan warga di lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/dipecat).

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dengan didahului proses persidangan secara terbuka pada peradilan umum.

"Untuk oknum Brimob sudah kita tangkap dari hari pertama dan ditahan di Mako Brimob," kata Kapolda di Ambon, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Tukang Siomay jadi Tersangka Pencabulan Sejumlah Anak di Jagakarsa Jakarta Selatan

Selanjutnya yang bersangkutan akan menjalani proses persidangan secara terbuka karena Polri tunduk pada peradilan umum untuk kasus menghilangkan nyawa orang lain.

Lotharia melanjutkan, untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik bagaimana dia menyalahgunakan kewenangan dan senjata api, dimana ancaman hukuman terberatnya adalah PTDH dari institusi kepolisian.

"Saya yakin dengan kejadian seperti ini menjadi resiko karena tidak mencerminkan anggota Birmob, dan masih jauh lebih banyak anggota lainnya yang masih lebih bagus," tegas Kapolda.

Baca Juga: Miliki 6,7 Kilogram Sabu, Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat

Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra dalam rapat kerja dengan Kapolda, Pangdam XVI/Pattimura, dan Plt Sekda Maluku juga menjelaskan adanya aksi tuntutan kesatuan mahasiswa adat Buru ke DPRD agar proses hukum Brigpol AB oleh Polda bisa berjalan secara terbuka.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah