Miliki 6,7 Kilogram Sabu, Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat

- 3 Februari 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Oknum polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri dipecat karena narkoba.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Oknum polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri dipecat karena narkoba. /Tangkap layar/Metro.polri.go.id/

SUARA TERNATE - Pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dipecat dari anggota Polri, karena terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram.

Oknum polisi berinisial ARG ini tidak bisa ditolerir, sebab telah mencoreng nama baik institusi Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt.

"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu 2 Februaari 2022.

Baca Juga: Polres Denpasar Tangkap Aktor Randa Septian Atas Kasus Narkoba, Temukan Ganja hingga Alat Hisap Sabu

Harry menjelaskan oknum ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.

Ia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda.

Lokasinya yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita alat bukti narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram dari ketiganya.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah