SUARA TERNATE - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya angkat bicara terkait penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka ekspor minyak goreng.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa 19 April 2022, Lutfi menjamin pihaknya akan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” kata Lutfi.
Baca Juga: Tips Mendampingi Buah Hati Menjalankan Ibadah Puasa Pertamanya Bersama Keluarga
Dia juga telah menginstruksikan seluruh bawahannya untuk membantu proses hukum ini.
Menurutnya, tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak kepada perekonomia nasional. “Serta merugikan masyarakat,” tandas Lutfi.
Baca Juga: Jason Momoa Resmi Terlibat Produksi Film Minecraft
Diketahui selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga turut menetapkan 3 tersangka lainnya dari pihak swasta sebagai tersangka.
Mreka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.