Menepis Anggapan Transaksi Politik, Jokowi Sebut Akan Memberikannya Sebelum Pemilu

- 28 Februari 2024, 12:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Capres Prabowo Subianto ketika resmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (Tangkap Layar Ig@prabowo)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Capres Prabowo Subianto ketika resmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (Tangkap Layar Ig@prabowo) /

SUARA TERNATE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah memberi pangkat Kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dia juga menepis anggapan mengenai transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

Mengenai hal itu, Jokowi menyebut jika penganugerahan pangkat tersebut karena politik, dirinya akan memberikannya sebelum Pemilu 2024.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu," tutur Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Sedangkan, kenaikan pangkat diberikannya setelah pemilu. Hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya anggapan sejumlah pihak terkait penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik.

Baca Juga: Menunggu Keputusan KPU, Airlangga Pastikan Jokowi Ada Perannya di Pemerintahan Prabowo Gibran

"Inikan setelah Pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," ucapnya menegaskan, seperti dikutip pada Kompas TV.

Sementara, pada kesempatan itu, Jokowi pun mengungkapkan alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto.

Sebab, menurutnya, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo dilihat melalui berbagai proses. Dia juga menyinggung terkait penerimaan anugerah Bintang Kehormatan Yudha Dharma Utama kepada Prabowo pada 2022 lalu.

Baca Juga: Jokowi Minta Agar Kecurangan Pemilu Dilaporkan Ke Bawaslu, Respons Yanuar: Laporkan Iya, Teriak Mesti Terus

"Kita tahu semuanya pada 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan konstribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan Negara," katanya.

Untuk itu, Jokowi menyampaikan, pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Dan Implikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009," jelasnya.

Terkait hal itu, Panglima TNI kemudian mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.

Baca Juga: Soal Demokrasi Saat Ini, Jaga Pemilu Menilai Pesta Demokrasi Terburuk Sejak Era Reformasi Bergulir

"Berdasarkan usulan panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi.

"Semuanya memang berangkat dari bawah," tuturnya.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x