KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Gen KAMI Sarankan Prabowo Gibran Bentuk Rumah Transisi

- 18 Maret 2024, 10:10 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

SUARA TERNATE - Komunitas Aktivis Milineal Indonesia (Gen KAMI) sarankan pada Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar membentuk Rumah Transisi, sebagaimana pernah dilakukan Presiden Jokowi pada Pilpres 2014.

Sampai hari ini, Ketua Umum Gen KAMI, Ilham Latupono menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah merampung  rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di hampir semua provinsi, yang hasil kemenangan mutlaknya jatuh pada pasangan Prabowo Gibran.

“Terlepas dari rencana gugatan dua pasangan calon lain dan wacana hak angket di DPR RI, masyarakat bisa melihat proses rekapitulasi hasil penghitungan tingkat nasional berjalan fair dan terbuka,” tutur Ilham dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti dikutip pada ANTARA, Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga: Wacana Gibran Calon Kandidat Ketum Partai Golkar, Dave Laksono: Belum Ada Munas Tuh

Ilham juga mengatakan, kini Prabowo Gibran ditunggu masyarakat untuk merealisasikan janji mereka merangkul semua unsur dan kekuatan demi mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

Bahkan, menurut dia, saat ini muncul ragam wacana mengenai pembentukan pemerintahan baru yang bakal dilantik pada Oktober 2024, salah satunya ide membentuk Koalisi Besar dan menjadikan Presiden Jokowi sebagai Ketua Koalisi Besar pemerintahan Prabowo Gibran.

"Namun dua wacana itu terlalu mengawang. Sebaliknya, membentuk Rumah Transisi jelas lebih konkret, seperti yang dilakukan Jokowi-JK pasca-Pilpres 2014 untuk memperlancar transisi pemerintahan," jelas Ilham menambahkan.

Baca Juga: Prabowo Gibran Unggul di Sumut Menyaingi Anies dan Ganjar, KPU RI Sahkan Perolehan Suara

Adapun kata Ilham menjelaskan, salah satu tugas tim Rumah Transisi, yaitu memperinci visi dan misi Prabowo Gibran selama kampanye dan debat presiden, serta mempersiapkan formasi kabinet yang berorientasi keberlanjutan dan mampu mewujudkan visi Indonesia Emas.

KPU RI sebelumnya, telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga hari ke 19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dilaksanakan pada Minggu, 17 Maret 2024 malam pukul 23.59 WIB, dan paslon Prabowo Gibran unggul dalam rekapitulasi tersebut.

Sementara, di Gedung KPU RI, Minggu, 17 Maret 2024 kemarin, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan terdapat lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Rekapitulasi Perolehan Suara 31 Provinsi Telah Dirampung KPU, Simak Hasilnya!

Sehingga, KPU RI menargetkan rekapitulasi kelima provinsi tersebut akan selesai hari ini, yang diawali dengan rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat pada pagi hari.

Editor: Randi Ishab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x