Baca Juga: Teh Bunga Biru Ternate Berbahan Baku 'Clitoria Ternatea' Diburu Pasar Dunia, Ini Manfaatnya
Sementara Susanti menambahkan kliennya Raf tidak tahu menahu soal kasus dugaan penipuan berkedok CPNS tersebut. Termasuk dengan transaksi melalui rekening atas nama Raf yang disebutkan para korban.
"Pada intinya, Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi. Jadi semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oi, dan Rafly tidak tahu menahu soal itu. Rafly juga saat itu sedang pendidikan," terang Susanti.
Baca Juga: Akhirnya, Arab Saudi Buka Pintu Bagi Jamaah Umrah Indonesia
Oi dan Raf sndiri dilaporkan ke Polda karena diduga telah melakukan penipuan dengan kedok perekrutan CPNS dengan total korban 225 orang. Adapun nilai kerugian yang dialami keseluruhan korban mencapai Rp9,7 miliar.***