Gawat! 31 Orang ASN Tersangka Kasus Terorisme, Ada Anggota Polri dan TNI

- 6 November 2021, 11:02 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri sudah menangkap sebanyak 31 ASN yang terlibat kasus terorisme
Tim Densus 88 Antiteror Polri sudah menangkap sebanyak 31 ASN yang terlibat kasus terorisme /PMJ News

SUARA TERNATE - Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus tindak pidana terorisme yang berujung pada penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri cukup banyak.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sejak 2010, sudah 31 orang ASN yang kini menjadi tersangka kasus terorisme.

Dari 31 orang ASN ini, didalamnya terdapat 8 personel Polri, 5 prajurit TNI, dan sisanya 18 ASN. Mereka seluruhnya teridentifikasi telah masuk ke jaringan terorisme.

Baca Juga: Siapkan Kartu Sembako, Bansos Rp600 Ribu Segera Cair. Buruan Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengungkapkan, para ASN ini aktif dalam kegiatan-kegiatan terorisme. Mulai dari perencanaan, pelatihan, penghimpunan dana, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Buntut Insiden Penembakan, Suami Mendiang Halyna Hutchins Diduga akan Tuntut Alec Baldwin

“(Sebanyak 31 tersangka) itu masuk memenuhi unsur tindak pidana terorisme, sehingga bisa dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror yang sering disebut sebagai upaya preventif justice atau preventif strike untuk mencegah sebelum melakukan aksi teror,” katanya, Jumat 5 November 2021 sebagaimana dikutip dari jawapos.com

Baca Juga: Ole Gunnar Solkjaer Bisa Tamat Jika Kalah di Derby Manchester

Kondisi ini kata Ahmad tidak bisa dianggap sepele. Mengingat 19,4 persen ASN masuk indeks potensi radikalisme berdasarkan hasil survei pada 2018-2019.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: JawaPos.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah