34 Napi Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI dan Melepas Baiat Amir Manapun

- 9 November 2021, 12:35 WIB
Hasil tangkapan layar ketika narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori memandu ikrar setia NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, dan dipantau dari Jakarta, Selasa. (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Hasil tangkapan layar ketika narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori memandu ikrar setia NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, dan dipantau dari Jakarta, Selasa. (ANTARA/Putu Indah Savitri) /


SUARA TERNATE - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme dipandu Ahmad Fauzan Al Anshori menyatakan ikrar setia kepada NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas.

Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)tersebut dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap narapidana tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Bagi yang Tak Percaya Isu Terorisme dan Radikalisme, BNPT Ajak Jumpa Napi Teroris di Lapas

Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.

Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.

“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini,” tutur Ahmad Fauzan ketika melanjutkan ikrar setia NKRI.

Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.

“Tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ucap dia.

Ketika menyatakan ikrar, Ahmad Fauzan didampingi oleh rohaniawan dan diikuti oleh 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah