Video Pungli di Wisma Atlet Viral, Polisi Ringkus Dua Pelaku

- 13 November 2021, 18:47 WIB
Tangkap layar pelaku pungli di Wisma Atlet yang berhasil diringkus Polisi.
Tangkap layar pelaku pungli di Wisma Atlet yang berhasil diringkus Polisi. /Instagram @warungjurnalis./

SUARA TERNATE - Polsek Pademangan meringkus dua orang pelaku yang terekam kamera melakukan pungutan liar (pungli) di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kedua pelaku bersinisial F dan F ini ditangkap setelah viralnya rekaman video yang memerlihatkan keduanya menarik biaya parkiran kepada para pengendara sebesar Rp50 ribu.

Dalam rekaman video yang beredar di sosial media itu, keduanya tampak memberhentikan sebuah mobil yang melintas. Mereka lalu berbincang dengan penumpang dan pengemudi terkait aturan penggunaan kendaraan yang hendak masuk ke Wisma Atlet.

Baca Juga: Gadis Cilik Ini Berhasil Selamatkan Nyawa Satu Keluarga dengan iPhone

Baca Juga: Viral Foto Pemain asal Ternate Diangkut Pakai Tosa, Ini Klarifikasi Manajemen Persab Brebes

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra mengaku, pungli yang sempat terekam video kemudian menjadi viral itu, terjafi pada 25 Oktober 2021 lalu. “Jadi itu sebetulnya video lama ya yang di viral itu sekitar tanggal 25 Oktober kejadian lama,” kata Panji.

Baca Juga: Dapatkan Peran sebagai Pembunuh Bayaran, Adipati Dolken: Saya Belum Pernah Memerankan Tokoh Dark

Baca Juga: Ini Tarif Angkot Terbaru di Tidore Kepulauan yang Disepakati Organda dan Dishub

Panji mengatakan, pihaknya lantas melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya ditemukan praktik pungutan liar. Polisi pun mrnangkap F dan F. “Kami sudah amankan ada dua pelakunya. Sekarang sedang tahap pemeriksaan di Polsek Pademangan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah