SUARA TERNATE - RA (20 tahun) terancam di DO (drop out) dari kampus. Mahasiswa di salah satu perguan tinggi ternama di Kota Ternate, Maluku Utara ini harus mendekam di jeruji besi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja
Pelaku ditangkap di lingkungan RT 006 RW 003, di sebuah gang di Kelurahan Jati, Ternate Selatan. Tepatnya samping kanan Hotel Sahid Bela Ternate sekitar pukul 22.00 WIT
"Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat," ucap Kepala Unit (kanit) Reskrim Polsek Ternate Selatan IPDA Ni Made Chandra Dewi
Baca Juga: Aroma Kopi Koya Semerbak di Belahan Nusantara
Dari informasi itu, Tim Barong yang dipimpinnya langsung membuntuti RA. Pelaku yang saat itu mengendarai motor sempat mondar-mandir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil menelepon seseorang.
Saat melihat RA lengkah, anggota pun langsung menangkap dan menggeladahnya. Dari tangan pemuda ini, diamankan barang bukti ganja seberat 2,4 gram yang dibungus dalam dua sachet kecil dan sebuah ponsel.
Baca Juga: Diduga Remix Azan untuk Musik Acara Street Woman Fighter, Netizen Kecam TV Korea
"Saat diintrogasi terduga mengakui bahwa barang dugaan narkotika jenis ganja adalah miliknya," katanya, Rabu, 8 September 2021.
RA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Ternate Selatan. Di sana, pelaku digeledah dan dilakukan tes urine. "Hasilnya positif menggunakan narkotika," imbuhnya***