Terungkap, Mendiang Novia Widyasari Dua Kali Disuruh Aborsi oleh Bripda Randy Bagus

- 4 Desember 2021, 22:56 WIB
Polres Mojokerto dan Polda Jatim melakukan konferensi pers terkait kematian Novia Widyasari
Polres Mojokerto dan Polda Jatim melakukan konferensi pers terkait kematian Novia Widyasari /Twitter/@ListyoSigitP

SUARA TERNATE - Polres Mojokerto Jawa Timur akhirnya menahan Bripda Randy Bagus, polisi yang juga pacar mendiang Novia Widyasari (23), mahasiswi yang tewas bunuh diri di dekat makam ayahnya.

Penahanan polisi yang berdinas di Polres Pasuruan itu diumumkan langsung Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021 malam.

“Malam hari ini kami bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah BHS yang bersangkutan profesinya polisi dan betugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” terang Slamet sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Video Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara Viral, Polisi Tangkap Siskaee

Dari hasil pemeriksaan terungkap Bripda Randy dengan sengaja menyuruh korban dua kali melakukan tindakan aborsi.

Slamet menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui Randy dan Novia berkenalan di suatu acara pada bulan Oktober 2019. Selama pacaran, keduanya telah berhubungan badan di Kota Malang, tempat korban kuliah.

Baca Juga: Pekan Depan, Novel Baswedan Cs Dilantik jadi ASN Polri

Hingga akhirnya korban hamil dua kali, tepatanya pada Maret 2021 dan Agustus 2021. Saat hamil itulah, Randy menyuruhnya menggugurkan kandungan dengan obat khusus. “Korban selama pacaran dari Oktober 2019 dan Agustus 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama,” katanya.

Atas perbuatannya, Randy tidak hanya terancam penjara, karirnya sebagai anggota Polri pun tamat. Kepolisian akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Randy.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x