Predator 10 Anak Dibawah Umur Ditangkap, Korban 7 Perempuan 3 Laki-laki

- 17 Desember 2021, 22:09 WIB
Ilustrasi. Predator 10 Anak Dibawah Umur Ditangkap
Ilustrasi. Predator 10 Anak Dibawah Umur Ditangkap /Antara / Antaranews.com/

SUARA TERNATE - Kasus pencabulan anak dibawah umur kian marak terjadi. Kali ini, menimpa sebanyak 10 anak di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sang predator anak seorang kuli bangunan berinisial H. proia 34 tahun itu telah ditangkap oleh Polres Tajung Pinang di Jalan MT Haryono Kilometer 3, Tanjungpinang, Rabu 15 Desember 2021

KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang IPDA Gayuh Pambudhi Utomo mengatakan, penangkapan H berawal dari laporan keluarga dari dua korban perbuatan tidak senonoh, DL dan TR.

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Berkutik, Joseph Suryadi Akhirnya Mengaku Lakukan Penisataan Agama

Baca Juga: Terungkap, 3 TKA China Positif Omicron di Manado Ternyata Ada yang Tujuan ke Maluku Utara

”Keduanya jadi korban di dua TKP berbeda, yakni di Pulau Dompak dan kilometer 8,” kata Gayuh seperti dilansir Antara, Jumat 17 Desember 2021.

Dari hasil interogasi, H mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, tapi juga korban anak laki-laki di tempat kejadian dan korban yang berbeda.

Baca Juga: Diduga Langgar Karantina, Gerindra Panggil Mulan Jameela Minta Klarifikasi

Baca Juga: 'Spider-Man: No Way Home' Kumpul 635.000 Penonton, Cetak Rekor di Box Office Korea Selatan

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah