SUARA TERNATE - Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat menangkap para pelaku yang menjual remaja 14 tahun di Bandung kepada puluhan pria hidung belang di aplikasi MiChat.
Sebanyak tiga pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki berhasil diamankan. Mereka adalah S (19), I (19), dan L (16). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D (40) masih diburu polisi.
Dua dari ketiga pelaku yang kini ditahan yakni L dan S ternyata adalah pasangan suami istri (pasutri). L Turut ditangkap karena ikut membantu suaminya S menjual korban
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku I di sosial media Facebook. “Terus, I sama korban pacaran,” ungkap Rudi, Selasa 28 Desember 2021
Setelah berpacaran, I berulang kali menyetubuhi korban. Setelah itu, I kemudian mengajak rekannya S untuk bersama-sama menjadikan korban sebagai PSK “I kemudian mengajak rekannya yakni S, untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi MeChat,” bebernya.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Polda Malut Imbau Jaga Ketertiban dan Larang Konvoi
Dari pemeriksaan, polisi mendapati bahwa ada pelaku lain yang ikut berperan, yakni L, yang kemudian ikut ditangkap. “L ini adalah istri dari pelaku S. Diduga ikut terlibat menjual dan mengancam korban,” sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya masih belum mengetahui persis tarif yang dikenakan pelaku saat menawarkan korban kepada pelanggan. “Kalau tarif, sekarang masih diselidiki,” ujarnya.