Bareskrim Polri Panggil Ferdinand Hutahaean Pekan Depan, Ferdinand: Saya akan Memenuhi Panggilan

- 7 Januari 2022, 12:56 WIB
Ferdinand Hutahaean. Polisi menyatakan surat pemanggilan telah dilayangkan Kamis (6/1).
Ferdinand Hutahaean. Polisi menyatakan surat pemanggilan telah dilayangkan Kamis (6/1). /YouTube Ferdinand Hutahaean/

SUARA TERNATE - Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Dari cuitannya tersebut, Ferdinand Hutahaean kemudian dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu 5 Januari 2022.

Cuitan tersebut oleh pelapor dianggap bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Baca Juga: Ciut, Ferdinand Hutahaean Minta Maaf, Cuitan 'Allahmu Lemah dan Harus Dibela' Tuai Kecaman

Dengan itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut, untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, surat pemanggilan telah dilayangkan Kamis 6 Januari 2022 kemarin kepada Ferdinand Hutahaean.

"Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin, 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat 7 Januari 2022.

Dedi menyebutkan, Polri akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ujaran kebencian diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean.

"Siang ini update akan disampaikan oleh Karopenmas detailnya," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah