AJI Dukung Majelis Hakim Beri Vonis Maksimal pada Aparat Penganiaya Jurnalis Tempo

- 11 Januari 2022, 20:16 WIB
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari meminta agar oknum penganiaya atas Nurhadi Dihukumi Seberat-Beratnya
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari meminta agar oknum penganiaya atas Nurhadi Dihukumi Seberat-Beratnya /

SUARA TERNATE - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dukung majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya berikan vonis maksimal pada Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi selaku terdakwa penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi.

Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, Selasa 11 Januari 2022, mengatakan dalam kasus Nurhadi adalah suatu terobosan karena pelaku kekerasan jurnalis yang berlatar belakang petugas hukum bisa dibawa ke ranah hukum.

"Bagi kami ini adalah sebuah terobosan, ketika ada pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang berlatar belakang aparat penegak hukum, yaitu polisi kemudian sampai disidangkan di pengadilan," katanya usai melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.

Baca Juga: AJI Sebut Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik Bukan Membaik

Ia mengatakan rencana persidangan dengan agenda putusan pada Rabu 12 Januari 2022 tersebut, pihaknya berharap majelis hakim memberikan vonis maksimal kepada pelaku.

"Kami bersama dengan organisasi pers lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini korban Nurhadi berada di bawah lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) dan ditempatkan di rumah aman selama beberapa waktu terakhir.

"Ini akan terus kami kawal karena menjadi ancaman serius kebebasan pers. Jangan sampai kasus lepas, proses ini jangan sampai masuk angin serta menjadi pertaruhan penegakan hukum Indonesia dalam menjalankan perintah undang-undang juga melindungi kebebasan pers," tukasnya.

Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan karena kasus kekerasan terhadap Nurhadi ini hanya dua orang yang dijadikan terdakwa.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah