18 Korban Insiden 'Lingkaran Setan' Pramuka di Ciamis, Polisi: Menderita Luka Luka

- 14 Januari 2022, 19:37 WIB
Dok. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, terkait 18 korban insiden 'Lingkaran Setan' Pramuka di Ciamis
Dok. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, terkait 18 korban insiden 'Lingkaran Setan' Pramuka di Ciamis /Humas Polri/

SUARA TERNATE - Insiden "Lingkaran Setan" oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat ada sebanyak 18 korban yang ditimbulkan akibat insiden perpeloncoan dalam kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis.

Polda Jawa Barat melalui Kabidhumas Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus dugaan perpeloncoan dengan sebutan Lingkaran Setan yang berujung penganiayaan itu kini telah diusut oleh Polres Ciamis.

"Ada 18 orang junior tersebut menderita luka luka, lebam," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: Dua Gempa Guncang Banten, Warga Panik, Sejumlah Bangunan Rumah Hancur, BPDB: Kami Masih Mendata

Ibrahim menambahkan, kini polisi pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari korban, hingga pihak sekolah atau cabang satuan pendidikan.

Selain itu, menurutnya, ada tiga orang yang dilaporkan akibat adanya kasus tersebut.

Adapun penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan orang tua korban pada 12 Januari 2022. Sedangkan insiden Lingkaran Setan tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya yakni 11 Januari 2022.

Meski sudah ada belasan korban, menurutnya polisi masih menunggu hasil visum untuk bisa menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. sekarang masih penyelidikan," kata Ibrahim.

Baca Juga: Terungkap, Ini Tujuan Hadfana Firdaus Merekam Aksinya Menendang Sesajen di Gunung Semeru

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan menyayangkan adanya insiden yang menimbulkan korban di lingkungan pendidikan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan dugaan penganiayaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan paskat atau pasukan tongkat yang sedang melatih kemampuan baris berbaris menggunakan tongkat.

"Jadi terkait kejadian Pramuka di SMKN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah," kata Dedi.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah