Kembali Digugat, Ustadz Yusuf Mansur Dituntut Ganti Rugi Rp98 Triliun dan Rp100 Miliar

- 15 Januari 2022, 21:17 WIB
Ustadz Yusuf Mansur saat tampil di Hotman Paris Show
Ustadz Yusuf Mansur saat tampil di Hotman Paris Show /Tangkapan Layar/Hotman Paris Show

SUARA TERNATE - Belum juga selesai dengan gugatan 12 jemaah ke Pengadilan Negeri (PN) Tengerang, Ustadz Yusuf Mansur (UYM) kembali digugat.

Kali ini, dai kondang itu diugat seseorang bernama Zaini Mustofa ke PN Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, dalam gugatannya, Zaini meminta ganti rugi sebesar Rp 98 triliun. Tidak itu saja, ia juga menuntut kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar.

Zaini mengaku tak asal menyebut nominal yang berjumlah fantastis tersebut. Menurutnya, ada hitung-hitungan jelas hingga keluar angka Rp 98 triliun.

Baca Juga: Terus Bertambah, Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa Banten Sudah 1.200 Lebih , Terbanyak di Pandenglang

Baca Juga: Bak Pertanda, Mahluk Besar Terlihat Muncul di Pantai Citepus sebelum Gempa Banten

"Semua ada hitung-hitungannya. Kalau enggak ada, saya enggak berani gugat ke Pengadilan Jakarta Selatan," kata Zaini saat mengegelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 13 Januari 2022

Menurut Zaini Mustofa ia sudah menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta pada 2009 dengan janji bunga 11,2 persen per bulan. "Pada Januari 2010, keuntungan investasi saya itu mulai tidak dibayarkan," ujar Zaini.

Baca Juga: Geger, Bule Sekaligus Koki Hotel Mewah Tewas Mengenaskan di Bali, Ditemukan Luka Tusuk di Sekujur Tubuh

Baca Juga: Bisa Hasilkan Banyak Uang seperti Ghozali, Inilah Cara Membuat NFT dan Menjualnya di OpenSea

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah