Terungkap, Ini Sosok Wanita Diduga Anggota DPRD Medan Pemeran Video Mesum 37 Detik, Sempat Ditipu dan Diperas

- 18 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum //doc Pikiran Rakyat/

SUARA TERNATE - Potongan rekaman Video call sex (VCS) seorang perempuan yang diduga anggota DPRD Medan, Sumatera Utara dengan seorang pria, viral di sosial media.

Sosok wanita paruh bayar dalam video mesum itu diduga kuat berinisial SS, alias Siti, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra.

Sebab, Siti sendiri ternyata sudah memperkarakan kasus beredarnya VCS ini ke ranah hukum. Pelakunya adalah seorang narapida (napi) bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Baca Juga: Heboh! Rekaman Video Call Sex Seorang Perempuan Diduga Anggota DPRD Medan Beredar, Polda Sumut: Lagi Didalami

Porsea sendiri sudah divinis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim PN Medan pada 30 Maret 2021 lalu sebagaimana termuat dalam salinan putusan yang diunggah pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan sebagaimana dikutip suaraternate.com Selasa 18 Januari 2022, .

Dalam perkara nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Mdn, Porsea dinyatakan terbukti melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) dari UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jucto pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Luhut Pandjaitan, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut, Maria Magdalena dalam dakwaannya mengungkap kasus ini berawal dari pekenalan Siti dengan Porsea di media sosial Facebook.

Saat itu, Siti dimintai pertemanan oleh Porsea yang menggunakan akun dengan nama Eligius Fernatubun. Setelah permintaan pertemanan diterima, terdakwa memulai percakapan dengan menyapa melalui massenger.

Baca Juga: Banyak Reward Gratis Menantimu, Klaim Kode Redeem Free Fire Hari Ini 18 Januari 2022

Kepada Siti, terdakwa mengaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Papua. Dari obrolan di massenger itu, keduanya pun semakin akrab.

Terdakwa Porsea meminta nomor WA Siti Suciati dan melancarkan rayuan gombal. Siti yang sudah termakan 'umpan' akhirnya menuruti semua kemauan terdakwa termasuk diminta untuk telanjang lewat video call.

Baca Juga: Nah Loh! Polantas yang Diacungkan Jari Tegah oleh Pengendara Motor Wanita Ternyata Kanit Lantas Polsek Ciracas

Tanpa sepengetahuannya, Porsea Hutapea merekamnya yang sedang dalam keadaan telanjang bugil dengan durasi 30 menit. Video berdurasi 30 menit oleh terdakwa Porsea memotong menjadi 5 video masing-masing berdurasi 3 menit.

Video-video mesum tersebut kemudian oleh terdakwa diunggah di facebook dengan menggunakan akun palsu atas nama korban lengkap denga foto profil siti yang didapat dari akun facebook Siti yang asli.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 24 Januari 2022

Selain ditipu dengan mengaku sebagai anggota Polisi, dalam dakwaan jaksa itu juga, terdakwa juga mengajak SS berbisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat.

Dari modus bisnis itu, terdakwa kemudian mulai memeras korban. Awalnya dia meminta uang Rp 20 juta untuk menyewa alat berat yang oleh korban ditransfer sebanyak 3 kali dengan rincian Rp10 juta pertama, Rp 7 juta kedua, dan ketiga Rp 3 juta.

Baca Juga: Pekan Ini Pemkot Ternate Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dengan Target 21.000 Anak

Tidak sampai disitu, Siti juga mentransfer uang sebanyak Rp 33.200.000, yang dikirim ke rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang disuruh terdakwa Porsea.

Kasus ini terungkap pada Rabu, 29 Juli 2020 setelah korban mendapat telepon dari salah satu kerabatnya terkait unggahan foto mesum korban di akun palsu miliknya.

Baca Juga: 18 Ribu Makam Sepanjang Jalan Raya Kuno Berusia 4.500 Tahun Ditemukan di Arab Saudi

Dalam postingan itu, terdakwa mengunggah menggunggah photo Siti yang sedang memperlihatkan payudaranya dengan menuliskan narasi "BUAT YANG PENASARAN INI VIDEO APA CHAT AJA DI MESENGER YA, INI PENTING KHUSUS PEJABAT KOTA MEDAN"

Video mesum ini kemudian viral di group aplikasi pesan singkat, WhatsApp (WA). Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat si wanita memamerkan alat vitalnya tanpa mengenakan baju.

Baca Juga: Sadis! Begini Pratu Sahdi Dikeroyok hingga Tewas, Leher Dicekik Lalu Ditikam Dua Kali

Wanita dalam video itu nampak begitu agresif mempertontonkan alat vitalnya, sambil lidahnya berulang kali dijulurkan. Selain itu, di video juga terlihat seorang pria melakukan onani

Beredarnya kasus ini pun kini tengah diusut Polda Sumayera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan langsung Kaid Humas Polda Sumit Kombespol Hadi Wahyudi kepada wartawan."Dan kita (Polda) akan mendalami," ujar Kombespol Hadi Wahyudi.***

 

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PRMN sipp.pn-medankota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah