Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Luhut Pandjaitan, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi

- 18 Januari 2022, 12:26 WIB
Tidak Terlihat Sosok Koordinator KontraS, Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Didampingi Kuasa Hukum.
Tidak Terlihat Sosok Koordinator KontraS, Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Didampingi Kuasa Hukum. /Antara Foto/Fianda Sjofjan Rassat/

SUARA TERNATE - Nyatakan akan memenuhi panggilan penyidik tanpa harus dijemput, Aktivis Haris Azhar datangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa 18 Januari 2022 siang.

Tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 11.15 WIB, Haris didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tolak Dijemput Polisi, KontraS: Kami Memohon Dukungan

"Dalam rangka diperiksa perkara ini,", kata Haris di Polda Metro Jaya, Selasa.

Sebelumnya pihak kepolisian hendak menjemput paksa Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak wajar.

Terkait hal itu Haris mengatakan pihaknya telah bersurat kepada pihak penyidik terkait permohonan penundaan pemeriksaan.

"Kalau memang enggak hadir, saya kan sudah jelaskan alasannya kami kirim surat segala macam. Saya enggak tahu wajar atau enggak wajar, saya surat baik-baik dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa di atas tanggal 4 (Februari)," ujarnya.

Baca Juga: Sebagai Pelapor Haris Azhar, Menteri Luhut Tiba di Polda Metro untuk Diperiksa

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah