SUARA TERNATE - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi buron berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polwan kelahiran Manado 26 Desember 1996 ini diamankan pada Rabu 9 Februari 2022.
"Benar diamankan ya, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Baca Juga: Beredar Video Asusila 1 Menit 56 Detik, Polda Sulut Sebut Tidak Terkait Desersi Briptu Christy
Diketahui, Briptu Christy telah disersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.
Zulpan menerangkan Briptu Christy diamankan di hotel seorang diri. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelasnya.
Baca Juga: Terkuak! Suami Bongkar Alasan Briptu Christy Menghilang Tanpa Kabar
Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy.