Briptu Chisty masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021.
Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.***