Bongkar Kuburan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

- 12 Februari 2022, 13:52 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat yang dikaitkan dengan isu penganiayaan dan perdagangan orang
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat yang dikaitkan dengan isu penganiayaan dan perdagangan orang /PMJNews/

SUARA TERNATE - Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin hingga kini masih menyisakan sejumlah tanya.

Hal ini terbukti bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sabtu 12 Februari 2022, melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif tersebut yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang mengatakan bahwa pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga: 40 Pekerja Sawit Diduga Disiksa di Dalam Penjara Milik Bupati Langkat

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.

Hadi menyebutkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Kejutkan Tim KPK, Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Sudah Ada Selama 10 Tahun

Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.

"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah