Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim: Rusak Citra DPR RI

- 17 Februari 2022, 16:10 WIB
Azis Syamsuddin (tengah) divonis 3,5 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 4 tahun!/Antara.
Azis Syamsuddin (tengah) divonis 3,5 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 4 tahun!/Antara. /

Dengan demikian total suap yang diberikan Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

"Padahal sebenarnya Stepanus Robin tidak melakukan apa pun terkait kasus yang diduga melibatkan terdakwa dan Aliza Gunado sedangkan Maskur Husain hanya melakukan pemantauan melalui internet terkait dengan perkara tersebut," ungkap hakim Fazhal.

Terhadap putusan tersebut, Azis Syamsuddin dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.***

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah