Hari ini Jerinx Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Pengancaman Lewat Media Elektronik

- 18 Februari 2022, 10:01 WIB
Dok. Jerinx SID saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dok. Jerinx SID saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

SUARA TERNATE - Jerinx SID menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat 18 Februari 2022.

Sidang tersebut sebelumnya diagendakan Rabu kemarin, namun terjadi penundaan karena kondisi kesehatan jaksa penuntut umum yang menurun.

Musisi dengan nama lengkap I Gede Aryastina alias Jerinx SID ini menjalani sidang tuntutan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Tuduh 'Ulama Besar' Transfer Dana Puluhan Juta ke Israel, Adam Deni Desak Haikal Hassan Beri Klarifikasi

"Info yang saya dengar demikian, sidang digelar pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang tuntutan Jerinx dengan jenis perkara Informasi dan Transaksi Elektronik itu akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali.

Agenda sidang berisi pembacaan tuntutan perkara Nomor 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID.

Sebagai informasi, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Baca Juga: Surat Penangguhan Penahanan Adam Deni Tersangka Kasus Dugaan Ilegal Akses Data Pribadi Diterima Polri

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah