Selain itu, korban juga disiksa, dan rekaman video penyiksaan, sempat beredar hingga viral di media sosial.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban sempat melakukan pelaporan ke pigak kepolisian dengan nomor laporan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Baca Juga: Anies Baswedan Urutan Ketiga. Surya Paloh Ragu Hasil Sejumlah Lembaga Survei
Kini terduga pelaku telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya, dan sudah berstatus tersangka.
Satu pelaku berinisail Praka RM anggota Paspampres RI, dan pelaku lainnya berinisial Praka O anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu anggota Direktorat Topografi TNI Angakatan Darat.***