Belum Pernah Raih WBK, Akademisi: Kepala Imigrasi Ternate Perlu Dievaluasi

- 5 Desember 2023, 02:36 WIB
Kantor Imigrasi Ternate
Kantor Imigrasi Ternate /Antara/Abdul Fatah/

SUARA TERNATE - Predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK, wajib dicanangkan oleh setiap lembaga pemerintah sebagai semangat memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Hendra Kasim ketika menanggapi predikat WBK yang belum pernah diraih oleh Kantor Imigrasi Ternate.

Kata Hendra, pemberian predikat WBK itu melalui penilaian dari instansi terkait seperti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Inspektorat dan instansi lain yang tergabung dalam tim eksternal penilaian.

Baca Juga: Imigrasi Ternate Belum Dapat Predikat WBK

Menurutnya, setiap indikator yang dinilai tim eksternal, harusnya disampaikan ke instansi yang dinilai, hal itu dimaksudkan agar instansi tersebut dapat memperbaiki kekuranganya untuk menuju ke predikat WBK.

Selain itu, instansi yang dinilai juga harus proaktif atau konsisten dalam membenah diri jika ingin menuju ke predikat WBK, misalnya internal Imigrasi Ternate yang tak pernah meraih WBK, kiranya menyadari dan harusnya mengetahui hasil penilaian tim eksternal yang disebutkan tadi, agar ada langkah perbaikan demi menuju ke WBK. WBK merupakan suatu standar yang harus dipenuhi oleh pemerintah,

"Kalau saya itu melihat dari 2 aspek itu, pertama yang menilai harus memberikan penjelasan apa yang lebih atau apa yang kurang, dan yang berikutnya yang dinilai harus menanyakan hasil penialaian seperti apa, supaya ada perbaikan yang dilakukan," jelas Hendra pada Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Jajaran Lapas Sanana Kemenkumham Malut Ikuti Puncak Peringatan HBP Ke-59

"Saya pikir soal WBK ini soal political will, mau atau tidak mewujudkan wilayah bebas korupsi," ujar Hendra sekali lagi.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x