SUARA TERNATE - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan gitaris band Geisha, Robby Satria dan aistenya AJ sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.
Penetapan tersangka ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Senin 21 Maret 2022
Dikutip suaraternate.com dari PMJnews, Budhi pun mengungkap alasan keduanya meggunakan Narkotika jenis ganja.
"Jadi tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran tapi dia mengalihkannya salah satunya dengan menggunakan narkotika," katanya
Budhi melanjutkan, ini bukan kali pertama Robby mengonsumsi narkoba jenis ganja. Ia meminta bantuan dari sang asisten AJ untuk membeli ganja sebelum akhirnya dipakai di studio kerjanya.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Bawa Segelas Kopi, Fatiyah Siap Ditahan
"Sementara ini dia melakukan pemesanan barang dari AJ sebagai asisten, jadi diperintahkan untuk mempersiapkan barang termasuk pelinggingan. Jadi memang penggunaannya di sekitaran studio," jelasnya.
Budhi menerangkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan studio musik di Pancoran yang dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja.