Terendus, Indra Kenz Sembunyikan Rp58 Miliar dalam Bentuk Kripto di Luar Negeri

- 25 Maret 2022, 23:42 WIB
Indra Kenz, saat memberikan keterangan pers kepada masyarakat terkait penipuan investasi aplikasi Binomo
Indra Kenz, saat memberikan keterangan pers kepada masyarakat terkait penipuan investasi aplikasi Binomo /PMJNews/

SUARA TERNATE - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus melacak harta kekayaan milik tersangka penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Kabar terbaru, penyidik menduga adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri yang diperkirakan senilai Rp58 miliar.

“Dugaan ada Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022

Baca Juga: Catat! Ini Jam Kerja ASN Selama Bukan Ramadan

Penyidik telah berkoordinasi dengan marketplace Indodax dan menemukan ada dana senilai Rp200 juta.

Kemudian berkoordinasi dengan Zenith, salah satu payment gateway yang diduga ada dana Indra Kenz. “Dana sekitar Rp200 jutaan sudah kami sita,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online Anak DIbawah Umur, Polisi Amankan 13 Orang di Sebuah Hotel di Cikini

untuk melacak asset crazy rich asal Medan itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan BI .

“Kami masih membutuhkan bantuan PPATK, ada beberapa dana di luar negeri kami masih tracing mudah-mudahan ini bisa diungkap kemana saja uang tersebut,” kata Whisnu.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah