Asyik Pesta Miras Usai Tarawih, Sejumlah Remaja di Ternate Maluku Utara Ditangkap!

26 Maret 2023, 11:27 WIB
Petugas Satpol PP menciduk sejumlah remaja yang tengah asyik pesta miras /Istimewa/Satpol PP Ternate

SUARA TERNATE – Delapan orang remaja di Kota Ternate, Maluku Utara diamankan gara-gara asyik meneguk minuman keras.

Mereka diamankan Satpol PP Ternate di dua kelurahan berbeda, yakni Kelurahan Maliaro dan Kalumpang, pada Sabtu, 25 Maret 2023, sekitar pukul 22.30 WIT.

Kasatpol PP Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, tindakan pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan warga.

Baca Juga: Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial, Istri Pj Bupati Bombana Dikatain Norak oleh Netizen

"Mereka kita amankan usai menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat bahwa terjadi kegaduhan di Kelurahan Maliaro," kata Fhandy dalam keterangan, Ahad, 26 Maret 2023.

Fhandy sebut 25 personel Satpol PP langsung bergerak ke lokasi.

"Empat laki-laki dan dua perempuan yang diduga sedang melakukan pesta miras di Kelurahan Maliaro," katanya.

Baca Juga: Alasan Ketertiban Umum, Seorang Pedagang Nasgor Babi Ditertibkan Satpol PP, Padahal Sudah Puluhan Tahun Jualan

Sedangkan di Kalumpang ada tambahan dua orang remaja yang juga diamankan. Kedelapan pelaku ini lantas digiring ke Kantor Satpol PP.

"Para pelanggar itu kemudian menandatangani Surat Pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan langsung dikembalikan ke keluarga masing-masing," ucapnya.

Jenis minuman keras yang diamankan yaitu berupa anggur merah 2 botol habis dipakai, 21 kantong plastik cap tikus, dan 15 botol akar jenis ciu dengan campuran.

Baca Juga: Penting Untuk Diamalkan, Begini Keutamaan 10 Hari Pertama Puasa Ramadhan

"Jika masih melakukan kesalahan maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Satpol PP memberi imbauan agar masyarakat agar selalu menghormati dan menjaga kesucian di bulan ramadan.

Editor: Rian Husni Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler