Wali Kota Ternate Setujui PT Athena Tagaya Kelola Gedung Plaza Gamalama Modern

8 Agustus 2023, 12:15 WIB
Maket Gedung Plaza Gamalama Modern /Facebook @PUPRTERNATE

SUARA TERNATE - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menyetujui pengajuan PT. Athena Tagaiya untuk mengelola Gedung Plaza Gamalama Modern di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat bersama Pemerintah Kota Ternate dengan perusahaan tersebut di ruang kerja Wali Kota Ternate pada Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.

PLT Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Nursidah DJ Mahmud mengatakan, terkait kerjasama pengelola Gedung Plaza Gamalama Modern, tinggal menunggu surat persetujuan Wali Kota Ternate.

Baca Juga: Kondisi Gedung Plaza Gamalama Modern Memprihatinkan, Kabel Listrik Dicuri Orang

Lebih lanjut Nursidah menyatakan, surat tersebut sementara dikerjakan oleh Kepala Bagian Kerjasama dan Kepala Bagian Hukum di Sekretariat Pemerintah Kota Ternate.

Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah Mahmud Asri

"Jadi kemarin kami sudah rapat dengan pak wali dan pihak ketiga. Jadi tinggal menunggu surat persetujuan, sementara pak wali juga sempat mempelajari kelengkapan administrasi PT. Athen Tagaya, nanti saya di dinas akan membentuk tim untuk kerjasama dengan pihak ketiga," jelas Nursidah saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Selain itu, kata dia, pihak ketiga juga telah menyetujui nilai sewa pengelolaan gedung yang ditetapkan tim appresial  dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sebesar Rp6.872.803.000 per tahun.

Baca Juga: Lama Tak Difungsikan, Pihak Ketiga Mulai Tertarik Plaza Gamalama Modern

Nilai tersebut, nantinya dibayarkan pihak ketiga ke Pemkot Ternate dalam beberapa tahun, atau sesuai jangka waktu kerjasama.

Namun, nilai sewa itu bisa ditawar oleh pihak ketiga, jika pendapatan selama pengelolaan gedung oleh pihak ketiga tidak sesuai Rp6,8 miliar.

"Dorang (PT.Athena Tagaya) bisa ajukan penawaran, jika hasil yang didapat selama mengelola gedung tidak seimbang dengan biaya sewa," jelasnya.

Baca Juga: Soal Pemanfaatan Plaza Gamalama Modern, Nursidah: Legal Opinion Bisa Digunakan

Dengan begitu, Disperindag untuk saat sedang menunggu surat persetujuan, yang kemudian menjadi dasar untuk membuat dokumen perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Ternate dengan PT.Athena Tagaya.

Dia juga menambahkan, sebelumnya, sudah ada perusahaan yang mengajukan pengelola Gedung Plaza Gamalama Modern.

Pengajuan itu berasal dari PT. Sekarsa Delima Indonesia. Hanya saja dalam perjalanan, perusahaan tersebut mengundurkan diri sebagai pengelola gedung, dan memberikan rekomendasi ke PT. Athena Tagaya.

Baca Juga: Sekian Tahun Belum Diaktifkan, Ternyata Pengusaha Tak Tertarik Plaza Gamalama Modern

"Jadi mereka ini sesama rekan bisnis, jadi perusahaan pertama mengundurkan diri, kemudian menyampaikan ke rekan bisnis yang lain, sehingga minat pengelola gedung ini tetap ada," ujar dia.***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler