SUARA TERNATE - Miliki ganja 92,56 gram, seorang pemuda di Kota Ternate diringkus Polres Ternate pada Minggu, 26 Maret 2023 kemarin.
Informasi ini dibenarkan Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi Suaraternate.com pada Senin, 27 Maret 2023.
Kata Wahyuddin, pemuda berinisial HUH alias Ekal (18) diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara. Tepatnya di lingkungan Koloncucu sekira pukul 16.30 WIT.
Baca Juga: Satpol PP Sita Petasan Daya Ledak Tinggi di Kota Ternate
Menurut Wahyuddin, penangkapan terhadap terduga Ekal setalah Polres Ternate mendapat laporan dari masyarakat.
“Iya benar, Ekal diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ucap Wahyuddin.
Usai diringkus, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 sachet ganja yang diisi dalam plastik bening berukuran sedang dengan total berat 92,56 gram.
Baca Juga: Menjelang Sholat Tarawih, Kubah Mesjid di Makasar Tiba-Tiba Roboh