Dekot Ternate Akui Uji Coba E-Parkir Tidak Sesuai Ketentuan, Kadishub: Uji Coba Diperpanjang

- 1 April 2023, 17:45 WIB
Flyer Parkir Digital saat mau sosialisasi
Flyer Parkir Digital saat mau sosialisasi /Asri Sikumbang

"Saya belum kroscek berapa banyak hasil E-Parkir ke khas daerah,"  ujar Sudarno mengakhiri.***

Sekedar diketahui, tahapan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga terdiri dari 10 tahapan, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Tangkapan layar tahapan kerjasama dalam Permendagri nomor 22 tahun 2020
Tangkapan layar tahapan kerjasama dalam Permendagri nomor 22 tahun 2020 Asri sikumbang

Adapun 10 tahapan itu dijelaskan dalam BAB III bagian kedua pasal 28. Tahapan itu dimulai dari :
1. langkah persiapan
2. Setelah itu penawaran
3. Penyusunan kesepakatan bersama,l
4. Penandatanganan kesepakatan bersama
5. Persetujuan DPRD
6. Penyusunan kontrak atau PKS
7. Penandatanganan kontrak atau PKS
8. Pelaksanaan
9. Penatausahaan
10. Pelaporan

Dengan begitu tidak disebutkan pelaksaan tahapan uji coba dalam tata cara kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga.***






Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x