Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial, Nita Budhi Susanti Penuhi Panggilan Ditkrimsus Polda Maluku Utara

- 9 September 2023, 19:06 WIB
Nita Budhi Susanti penuhi panggilan Ditkrimsus Polda Maluku Utara
Nita Budhi Susanti penuhi panggilan Ditkrimsus Polda Maluku Utara /Foto: Asri Sikumbang /


SUARA TERNATE
- Nita Budhi Susanti penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara.

Nita dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait beberapa akun media sosial yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Pada awak media, Nita menyebutkan, beberapa akun itu mencoreng nama baik dirinya melalui posting-postingan dan komentar di media sosial.

Baca Juga: Merasa Nama Baik Anaknya Tercoreng, Nita Budi Susanti Laporkan 3 Akun Media Sosial ke Polisi

“Saya memenuhi panggilan penyidik, kan saya melaporkan mereka akun-akun tertentu, baik yang ada di Facebook, dan ada di TikTok. Saya laporkan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Nita usai pemeriksaan sekira pukul 19.49 WIT pada Sabtu 9 September 2023.

Selain itu, mantan istri Sultan Ternate ke 48 itu mengungkapkan, dari sekian akun-akun yang dilaporkan, beberapa adalah anak tirinya.

“Salah satu akun itu anak tiri saya yang bernama Soraya, dan yang satu lagi adalah Roni Saleh yang sekarang jadi perangkat adatnya Hidayat Sjah,” tutur Nita di depan Kantor Krimsus Polda Maluku Utara, Kelurahan Maliaro, Kota Ternate Tengah.

Baca Juga: Boki Lantik 2 Perangkat Adat Kolano Madoru Kesultanan Ternate, Nita: Saya Berpolitik Untuk Penguatan Adat

Selain itu Nita juga menyatakan, sejumlah portingan yang mencemarkan nama baiknya, kini sudah dihapus. Namun jejak digitalnya masih bisa dimunculkan kembali.

Oleh sebab itu, sebagai pelapor, dirinya berharap agar laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah