165 Surat Suara Rusak di Ternate Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

- 13 Februari 2024, 20:16 WIB
Ratusan surat suara rusak di Ternate dimusnahkan/
Ratusan surat suara rusak di Ternate dimusnahkan/ /andi/

 

SUARA TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate bakar 165 surat suara rusak. Selasa 13 Februari 2024. 

Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim mengatakan, pembakaran surat suara rusak sengaja dilakukan, demi menghindari persepsi negatif yang timbul di tengah masyarakat. 

“Dengan langkah itu sehingga kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Zen usai saat pemusnahan. 

Baca Juga: Ketua TKN Prabowo Gibran Polisikan Analis Pertahanan dan Militer Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik 

Selain itu, lanjut Zen, alasan pembakaran surat suara rusak, karena ada yang tersobek, supaya tidak ada persepsi publik bahwa penyelenggara sengaja menyimpannya. 

"Surat suara yang rusak ini setalah disortir dan ditemukan tidak layak pakai dan itu dipisahkan untuk dimusnahkan," tutur Zen. 

Dia menambahkan, terkait kotak suara, sudah didistribusikan secara tertib ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Ternate. 

Baca Juga: Film Dokumenter Dirty Vote, Dinilai Neni Sebagai Kesadaran Publik Terkait Praktik Kecurangan Pemilu 2024

“Semua sudah didistribusi dengan aman dan besok siap digunakan, kita harapkan besok bisa berjalan dengan aman,” ucapnya. 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x