SUARA TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate bakar 165 surat suara rusak. Selasa 13 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim mengatakan, pembakaran surat suara rusak sengaja dilakukan, demi menghindari persepsi negatif yang timbul di tengah masyarakat.
“Dengan langkah itu sehingga kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Zen usai saat pemusnahan.
Baca Juga: Ketua TKN Prabowo Gibran Polisikan Analis Pertahanan dan Militer Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain itu, lanjut Zen, alasan pembakaran surat suara rusak, karena ada yang tersobek, supaya tidak ada persepsi publik bahwa penyelenggara sengaja menyimpannya.
"Surat suara yang rusak ini setalah disortir dan ditemukan tidak layak pakai dan itu dipisahkan untuk dimusnahkan," tutur Zen.
Dia menambahkan, terkait kotak suara, sudah didistribusikan secara tertib ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Ternate.
“Semua sudah didistribusi dengan aman dan besok siap digunakan, kita harapkan besok bisa berjalan dengan aman,” ucapnya.